Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menandatangani nota kesepahaman dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia terkait upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis Agama Khonghucu.

"Kami sampaikan apresiasi kepada pimpinan dan pengurus Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia yang mewakili umat Khonghucu karena telah menunjukkan komitmen yang besar pada pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Komitmen nyata ini diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman sebagai perikatan dan gambaran besar kerja bersama antara Kemen PPPA dan Matakin untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis agama khonghucu," tutur Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman Kemen PPPA dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Menurut Bintang, program kerja sama ini akan fokus pada dukungan percepatan pencapaian lima arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemen PPPA, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

Pihaknya juga mengajak seluruh pihak, terutama tokoh agama dan lembaga agama, untuk bersinergi dalam memastikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia berjalan dengan baik.

Dalam situasi pandemi COVID-19, menurut dia, tokoh agama dan lembaga agama memiliki pengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa melalui perempuan dan anak.

"Tokoh agama memiliki peran penting dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mengingat penerimaan tokoh agama di masyarakat jauh lebih mudah dan memungkinkan," katanya.

Dia berujar partisipasi yang setara dan penuh dari perempuan dan laki-laki menjadi kunci kesejahteraan suatu bangsa.

Sementara itu, katanya, kualitas anak-anak Indonesia akan menentukan kemajuan bangsa di masa depan dan posisi Indonesia dalam persaingan global.

Mengenai hal ini, Bintang menuturkan tanpa sinergi dan kerja sama yang kuat antarsektor, baik pemerintah, akademisi, profesional, dunia usaha, media, para tokoh dan masyarakat luas, maka upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak akan tercapai dengan maksimal.

"Marilah kita himpun kekuatan dan satukan gerak kita dalam upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, khususnya pada masa sulit pandemi ini. Besar harapan kami dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya dipandang sebagai dokumen semata, tetapi harus benar-benar menjadi komitmen dan tanggung jawab kita bersama untuk mempercepat penyelesaian lima isu prioritas Kemen PPPA demi mewujudkan Indonesia yang lebih ramah perempuan dan peduli anak. Ke depannya, kerja sama ini harus diimplementasikan dan diwujudkan melalui rencana aksi dan program kegiatan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," tutur Bintang.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021