Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina menjelaskan alasannya memprotes perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kotanya hingga 18 Oktober 2021.

"Surat resmi protes perpanjangan PPKM level 4 ini sudah saya kirim ke pemerintah pusat," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Dia memaparkan protes resmi ini patut dilakukan pemerintah Kota karena sudah sangat maksimal melaksanakan penanganan COVID-19 hingga penularannya turun drastis.

"Mudah-mudahan bisa dievakuasi lagi pemerintah pusat keputusannya," ucap Ibnu Sina.

Baca juga: BEI dan OJK laksanakan vaksinasi 1.500 pelaku industri jasa keuangan

Baca juga: KSAL: Ekonomi segera pulih dengan capaian vaksinasi sesuai target


Apalagi pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erlangga Hartarto sudah mengeluarkan pernyataan sebelumnya bahwa tidak ada PPKM level 4 lagi di luar Jawa dan Bali.

"Inikan memberikan harapan, kemudian tidak ada provinsi level 4, termasuk Kalsel. Kenapa Kota Banjarmasin jadi level 4," ucap Ibnu Sina.

Hal ini yang diprotesnya, kata Ibnu Sina, karena masyarakatnya sangat terbebani dengan status PPKM level 4 yang berkepanjangan ini, bahkan menjadi 12 pekan, sebab sejak 26 Juli hingga 18 Oktober nanti.

"Karena memang kenyataannya saat ini di rumah sakit, khususnya RSUD Sultan Suriansyah itu nol pasien COVID-19 saat ini, RSUD Ulin Banjarmasin itu cuma ada lima pasein COVID-19," ujarnya.

Dengan segala upaya yang sudah Pemerintah Kota curahkan untuk menangani pandemi COVID-19 ini, tentunya jadi buyar dengan diperpanjangnya PPKM level 4 ini.

"Kalau seperti inikan seakan-akan kita tidak bekerja, Kota Banjarmasin seakan-akan mencekam, padahal normal sekali, kasus COVID-19 sudah sangat turun," ujar Ibnu Sina.

Karena ini juga menyangkut pergerakan ekonomi di ibu kota provinsi Kalsel ini, sebab jika PPKM bisa turun level pemulihan ekonomi akan bisa maksimal dilakukan.*

Baca juga: Vonis korupsi RSUD Boejasin ditunda karena terdakwa terpapar COVID-19

Baca juga: Banjarmasin sudah berstatus PPKM level 3

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021