Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk penyelenggara negara di Kementerian Perdagangan dapat menjadi benteng saat bertugas.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan program itu dimaksudkan untuk menguatkan integritas para penyelenggara negara dan keluarga yang diharapkan dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Kemendag.

"Itulah mengapa program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara. Harapannya, keluarga juga berperan dalam mencegah pasangan melakukan korupsi," ucap Ghufron.

KPK memberikan penguatan integritas kepada jajaran Kemendag yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dengan mengusung tema "Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas".

Baca juga: KPK terbuka bekerja sama dengan IM57+ Institute

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengingatkan kerawanan korupsi yang disebabkan karena lemahnya sistem dengan melakukan penguatan integritas dan menutup celah korupsi yang disebabkan sistem yang buruk.

"Karenanya saya mengimbau lakukan kajian untuk identifikasi sistem-sistem yang lemah untuk diperbaiki agar tidak ada peluang korupsi," kata Firli.

Merespons masukan KPK, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan kementeriannya. Ia menyebutkan enam langkah perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kemendag.

"Hampir semua perizinan di bidang perdagangan sudah "online". Hal ini untuk menghindari benturan kepentingan dan untuk mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha," ujar Lutfi.

Upaya lainnya, kata Lutfi, terkait dengan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengendalian intern, pembangunan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), pengendalian gratifikasi, dan kerja sama terkait pengaduan "whistleblowing system" (WBS) atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dengan KPK.

Baca juga: KPK jamin lindungi dan jaga kerahasiaan pelapor gratifikasi

Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan tersebut, KPK dan Kemendag sepakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menandatangani kerja sama penerapan WBS. Kerja sama tersebut di antaranya meliputi komitmen pengelolaan penanganan pengaduan dan penanganan pengaduan melalui aplikasi.

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK juga memberikan catatan terkait tindak lanjut rekomendasi dari kajian-kajian yang disampaikan KPK kepada Kemendag. Ada beberapa kajian sistem yang pernah dilakukan KPK sejak 2016 hingga saat ini di antaranya terkait Kajian Tata Kelola Impor Komoditas: Jagung untuk Bahan Pakan Ternak, Kajian Tata Kelola Kebijakan Pasokan Komoditas Pangan Strategis, Kajian Transformatif Impor BBM, dan Kajian Tata Kelola Kebijakan Swasembada Bawang Putih.

Hadir dalam kegiatan kegiatan tersebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sekretaris Jenderal Suhanto, Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indrasari Wisnu Wardhana beserta pasangan masing-masing.

Baca juga: KPK komitmen bongkar dugaan adanya "orang dalam" Azis Syamsuddin

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021