Hingga saat ini, telah dibentuk 197 kawasan konservasi perairan yang tersebar di Indonesia dan perlu dijaga serta dikelola dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana dengan total senilai sekitar Rp200 juta dalam rangka membantu kelompok masyarakat yang melakukan konservasi perairan di Sulawesi.

"Tujuannya adalah untuk mewujudkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan jenis ikan yang dilindungi melalui penyediaan sarana dan prasarana konservasi bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan konservasi dan jenis dilindungi," kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Penyaluran bantuan itu dilakukan KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Bantuan Kompak tersebut diberikan kepada Kelompok Masyarakat Madani di Pinrang, Sulsel dan Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari di Luwuk Banggai, Sulteng.

Bantuan yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat Madani meliputi sarana dan prasarana perlindungan penyu yakni perahu pengawas, mesin kapal, demplot penetasan telur, papan nama kelompok, papan informasi, gazebo/pondok wisata, pondok informasi, alat selam dasar, pelampung, senter kepala, speaker/sound system, teropong, GPS, RFID reader dan kamera underwater berikut memori eksternal dengan total nilai sebesar Rp100,24 juta.

Sementara bantuan untuk Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari terdiri dari sarana dan prasarana perlindungan terumbu karang berupa alat selam scuba, kamera bawah air, teropong dan sarana transplantasi karang model rak meja dengan total nilai Rp100,12 juta

Pamuji Lestari menerangkan bantuan Kompak disalurkan sesuai dengan petunjuk teknis yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Konservasi.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kelompok Madani dan Peduli Alam Lestari yang berperan nyata dalam kegiatan konservasi laut.

Pengelolaan konservasi baik kawasan maupun jenis ikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan penambahan luasan kawasan konservasi, pengelolaan efektif kawasan konservasi, dan perlindungan pelestarian jenis ikan terancam punah.

“Hingga saat ini, telah dibentuk 197 kawasan konservasi perairan yang tersebar di Indonesia dan perlu dijaga serta dikelola dengan baik. Oleh karenanya mengelola laut dan mengelola kawasan konservasi tidak bisa hanya dilakukan oleh KKP, Pemda dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) saja tapi harus memberdayakan masyarakat sekitar,” jelas Tari.

Sebagai informasi, bantuan Kompak merupakan program KKP yang sudah digulirkan sejak tahun 2016. Hingga saat ini, terdapat 206 kelompok masyarakat penggerak konservasi yang diberikan bantuan.

Baca juga: Akademisi IPB dorong pengelolaan perairan Jakarta berbasis konservasi
Baca juga: KKP serahkan bantuan Rp199,57 juta untuk konservasi di Serang
Baca juga: Pengamat: Upaya peningkatan PNBP perikanan perlu perhatikan konservasi

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021