Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi selama sepekan (27 September s.d. 2 Oktober) masih menarik untuk disimak, mulai dari Polri ungkap pabrik pembuat obat ilegal di Yogyakarta hingga KPK tetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.

Berikut rangkuman berita selengkapnya.

1. Polri ungkap pabrik pembuat dan pengedar obat ilegal di Yogyakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kejahatan jaringan pembuat dan pengedar obat ilegal yang beroperasi tanpa izin di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selengkapnya di sini:

2. Presiden wajibkan pelayanan publik rahasiakan NIK dan NPWP

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kewajiban penyelenggara negara yang melakukan pelayanan publik merahasiakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selengkapnya di sini:

3. MAKI sebut Polri perkuat ditpikor rekrut pegawai KPK tak lulus TWK

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa merekrut pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara Polri akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Selengkapnya di sini:

4. Pemkot nyatakan ganjil-genap tetap berlaku di Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan penyekatan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di Kota Bandung masih berlaku pada akhir pekan awal Oktober 2021.

Selengkapnya di sini:

5. KPK umumkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021