...capaian MCP Aceh semakin baik di masa mendatang.
Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh hingga awal semester IV tahun 2021 ini berada di atas rata-rata nasional.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh atas capaian MCP. Jaga dan pertahankan (angka MCP), sehingga saat nasional naik, MCP kita juga naik,” kata Korsub Wilayah I Kasatgas II KPK RI Agus Priyanto, di Banda Aceh, Jumat, di sela memberikan arahan kepada Sekda Provinsi Aceh dan seluruh sekda kabupaten/kota se-Aceh dalam Rapim Sekda, di Banda Aceh.

Ia menjelaskan capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV tahun 2022, berada di angka 41,31 persen. Sementara capaian rata-rata nasional adalah 32 persen.

Dia menyebutkan dari semua kabupaten/kota, tercatat ada 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen, dan 1 kabupaten yaitu Subulussalam yang berada di angka di bawah 25 persen.

“Sinergi bersama itu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga capaian MCP Aceh semakin baik di masa mendatang,” kata Agus Priyanto.

Ia mengatakan komitmen kepala daerah juga merupakan hal yang paling penting dalam meningkatkan MCP, dan tanpa komitmen kepala daerah akan sangat sulit terwujud serta monitoring dari sekda dan eksekusi secara kolaboratif.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan apa yang dilakukan Sekda Aceh Taqwallah bisa menjadi model bagi provinsi lain khususnya di wilayah Supervisi I.

Ia mengatakan Sekda Aceh melaksanakan kegiatan dalam beberapa rangkaian secara matang yakni mulai dari penyerahan aset, pra-rapat koordinasi (rakor), dan rakor nantinya.

Didik mengatakan hari ini capaian MCP Aceh pada hari pertama semester IV tahun 2021 cukup baik, dan berharap di atas semester IV nantinya, MCP Aceh bisa berada di atas 75 persen.

“Semoga semua daerah yang berada di Korsup I bisa meniru apa yang dilakukan oleh Provinsi Aceh,” kata Didik.

MCP merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola 8 bidang/area yang terangkum dalam MCP, meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP.

Sekda Aceh dr Taqwallah mengatakan capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV tahun 2022, berada di angka 41,31 persen. Angka itu merupakan akumulasi dari 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen, dan 1 kabupaten yang berada di angka di bawah 25 persen.

Peningkatan tertinggi MCP Provinsi Aceh ada di bidang/area organisasi perangkat daerah (OPD). Sampai dengan 30 September kemarin sudah berada di angka 67,24 persen.

Selanjutnya untuk manajemen ASN, terjadi peningkatan yang signifikan. Pada semester II lalu, bidang/area ini masih di angka 4 persen. Namun tutup semester 3, angka 44,96 persen berhasil diraih.

“Bidang PBJ (pengadaan barang dan jasa) angkanya 70,6 persen,” kata Taqwallah.

Ia menambahkan meski beberapa kabupaten capaian MCP masih rendah, namun pihaknya meyakini target yang telah disusun bisa dicapai. Subulussalam misalnya, kabupaten dengan capaian MCP paling rendah atau masih berstatus merah, pihaknya yakin masih bisa mengejar target pada semester IV ini.

Baca juga: KPK lakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Aceh
Baca juga: Ketua KPK ingatkan kepala daerah di Aceh tidak korupsi


Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021