Sensitivitas terhadap lingkungan sangat diperlukan
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pengetatan pelonggaran aktivitas masyarakat terus dilakukan dalam masa hidup berdampingan dengan COVID-19.

"Dalam masa hidup berdampingan dengan COVID-19 ini, pengetatan pelonggaran akan terus dilakukan menyesuaikan dengan data yang riil di lapangan, sehingga sensitivitas terhadap lingkungan sangat diperlukan," kata Wiku saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Selain itu, protokol kesehatan tetap menjadi bagian penting dalam pencegahan infeksi COVID-19 agar bisa menuju endemi COVID-19.

Dengan demikian, perilaku untuk terus disiplin dan ketat melaksanakan protokol kesehatan menjadi modal utama dalam hidup berdampingan dengan COVID-19.

Baca juga: Menkes imbau masyarakat belajar hidup berdampingan dengan pandemi

Baca juga: Hidup dengan prokes tanpa kehilangan peluang berinteraksi sosial


Wiku menuturkan perilaku adalah hal yang kompleks, timbul karena terbiasa dan butuh waktu.

Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk konsisten dan taat melakukan protokol kesehatan hingga menjadi kebiasaan baru yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Wiku mengatakan pemerintah Indonesia juga terus berupaya mempersiapkan kebijakan yang mendukung terbentuknya perilaku yang lebih kondusif kesehatan.

Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak pernah lengah menerapkan protokol kesehatan sekalipun kasus COVID-19 sudah menurun dan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan.

Di samping itu, kekebalan tubuh masyarakat terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 juga terus ditingkatkan dengan pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 secara merata dan setara, dan masyarakat menjalani vaksinasi COVID-19 dan memiliki pola hidup sehat dan bersih.

Baca juga: Ketua Gugus Tugas minta masyarakat bersiap hidup dengan COVID-19

Baca juga: Menkes kemukakan strategi hidup berdampingan dengan epidemi COVID-19

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021