Implementasi sistem OSS harus terus diperbaiki, termasuk karena belum terintegrasi di semua daerah.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengingatkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) perlu terus dibenahi agar dapat meningkatkan kontribusi swasta terutama di sektor pangan daerah.

"Implementasi sistem OSS harus terus diperbaiki, termasuk karena belum terintegrasi di semua daerah," kata Felippa Ann Amanta di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah perlu berupaya menyinergikan sistem OSS agar lebih efektif dalam mempermudah proses perizinan dan pengurusan berkas-berkas terkait investasi.

Baca juga: Peneliti: Kebijakan impor pangan cenderung proteksionis

Ia mengingatkan bahwa upaya pengembangan sektor pangan dan pertanian di Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani memerlukan kontribusi sektor swasta yang lebih besar dengan disertai masuknya modal atau investasi, kemudahan berusaha, maupun kompetisi yang adil.

“Sektor swasta memiliki peran yang sangat besar dalam sektor pangan dan pertanian, terutama untuk mendorong inovasi dan modernisasi, dan memunculkan nilai tambah," katanya.

Hasil penelitian CIPS, menurut Felippa, menunjukkan bahwa sebagai contoh, inisiatif sektor swasta bersama petani lokal di tanaman perkebunan bisa meningkatkan produktivitas hingga dua kali lipat rata-rata nasional dan meningkatkan pendapatan petani.

Salah satu kunci untuk meningkatkan kontribusi sektor swasta, lanjutnya, adalah mendorong kemudahan berusaha dan perdagangan di Indonesia sebagai bentuk perbaikan iklim investasi yang lebih kondusif.

Baca juga: OSS Berbasis Risiko terbitkan lebih dari 200 ribu NIB

Tindakan pemerintah yang merevisi daftar negatif investasi untuk memperluas peluang masuknya arus penanaman modal asing, terutama di beberapa subsektor pertanian seperti hortikultura, sudah tepat untuk memperkuat perekonomian nasional namun harus diikuti dukungan harmonisasi peraturan turunan maupun kebijakan pemerintah daerah.

Sebagaimana diwartakan, Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah menerbitkan lebih dari 200 ribu nomor induk berusaha (NIB) sejak digunakan pertama kali pada tanggal 4 Agustus 2021.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total penerbitan NIB selama periode 4 Agustus-18 September 2021 pukul 07.30 WIB sebanyak 205.373, yang terdiri atas usaha perseorangan sebanyak 187.435 dan badan usaha sebanyak 17.938.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada saat peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko pada 9 Agustus lalu, sistem ini harus memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK). Dan data memang menunjukkan bahwa 98,8 persen NIB yang diterbitkan adalah pelaku UMK," jelas Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah/Juru Bicara Kementerian Investasi Tina Talisa dalam keterangan tertulis.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021