Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, membangun enam unit rumah warga masyarakat yang menjadi korban banjir bandang.

"Kami langsung melakukan peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan rumah yang hancur akibat bencana," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Kamis.

Ia mengungkapkan, Pemkab Minahasa Tenggara bergerak cepat untuk membangun kembali rumah warga tersebut, agar segera ditempati.

"Bantuan Kementerian PUPR dan Sosial butuh proses, sementara masyarakat sangat membutuhkan rumah tempat tinggal. APBD kami masih cukup untuk menangani bencana ini. Sebab itu dana diambil lewat pergeseran APBD Tahun 2021,” ungkapnya.

Baca juga: Wabup serahkan bantuan untuk korban banjir bandang Mitra

Baca juga: PLN sigap normalkan pasokan listrik banjir bandang Mitra-Sulut


Dalam waktu delapan hari setelah terjadinya bencana, rumah warga yang mengalami kerusakan segera dibangun kembali.

"Proses harus dilaksanakan dengan secepat, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak agar warga kembali memiliki rumah tempat tinggal yang layak," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Tenggara, Novi Legi mengungkapkan bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp50 juta untuk setiap unit rumah.

Ia menjelaskan, Rp 45 juta dikhususkan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan, sedangkan Rp 5 juta diperuntukkan biaya tukang.

"Polanya memang bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan. Kalau pun untuk pekerjaan pembangunan rumahnya sangat diharapkan dapat dilaksanakan dengan bergotong royong untuk meringankan beban keluarga korban bencana," ujarnya.

Banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin (20/9) terjadi di dua Kecamatan yakni Ratahan dan Ratahan Timur.

Akibat banjir bandang tersebut enam unit rumah rusak berat, dan hanyut dihantam banjir bandang, serta satu orang warga dinyatakan hilang.*

Baca juga: Pemkab tetapkan darurat bencana di Minahasa Tenggara

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021