Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring implementasi tata kelola pemerintahan yang dilakukan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, untuk mewujudkan tata kelola yang baik, bersih, dan bebas perilaku korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, di Kota Malang, Senin, mengatakan kedatangannya di daerah ini bertujuan melihat perkembangan implementasi tata kelola pemerintahan melalui Program "Monitoring Center for Prevention" (MCP).

"Kami ingin melihat perkembangan implementasi tata kelola Pemerintahan Kota Malang melalui Program MCP," kata Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan dalam Program MCP, ada kurang lebih delapan area yang dipantau KPK,.di antaranya pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan aset, pengelolaan pengadaan barang, dan jasa.

Baca juga: KPK eksekusi mantan Bupati Malang Rendra Kresna ke lapas Surabaya

Selanjutnya, pengelolaan pelaksanaan penganggaran dan perencanaannya. Ia menambahkan saat ini proses monitoring tengah berjalan, dan Kota Malang hingga September 2021 memiliki nilai 91 atau dalam kondisi yang baik.

"Laporan dari Wali Kota Malang hingga September 2021 nilai yang dicapai sudah 91. Harapan kami, pencapaian nilai MCP di Jawa Timur harus di atas 90," katanya.

Pengawasan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari perilaku korupsi. Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjauhkan perilaku korupsi.

"Kami memberikan penekanan kepada teman-teman di Kota Malang untuk bekerja lebih baik dan jauhkan potensi perilaku korup terhadap keuangan daerah dan kewenangan jabatan," ujarnya.

Baca juga: KPK periksa pengusaha rokok di Malang terkait kasus korupsi Bintan

Menurutnya, beberapa potensi tindak pidana korupsi paling tinggi terjadi pada tata kelola pengadaan barang dan jasa. Kemudian manajemen ASN dan tentang perencanaan penganggaran.

"Potensi terjadinya korupsi ada pada tata kelola pengadaan barang dan jasa. Ini sangat potensial. Kedua tentang manajemen ASN. Ketiga, yang saat ini mungkin jarang terlihat tentang perencanaan penganggaran," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, lanjutnya, Pemerintah Kota Malang berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam merencanakan pengadaan barang dan jasa melalui berbagai inovasi.

"Laporan wali kota, Pemerintah Kota Malang sudah melakukan berbagai macam hal dan inovasi agar jauh dari perilaku korupsi," katanya.

Baca juga: KPK minta ratusan pengembang perumahan di Kota Malang serahkan PSU

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021