Hasil olah TKP awal juga menemukan proyektil peluru yang menembus tubuh korban dan bersarang di pintu rumah korban
Jakarta (ANTARA) - Penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penembakan pada Sabtu (18/9) yang menewaskan ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak keluarga dan tetangga serta yang terakhir bersama, ada sekitar lima saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di, Jakarta, Senin.

Baca juga: Enam petugas Lapas Kelas 1 Tangerang jalani pemeriksaan

Selain memeriksa saksi, penyidik Polres Metro Kota Tangerang dan Polda Metro Jaya juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil olah TKP awal juga menemukan proyektil peluru yang menembus tubuh korban dan bersarang di pintu rumah korban.

Baca juga: Satu napi korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan

Proyektil peluru tersebut nantinya akan dianalisa untuk mengetahui jenis senjata api yang digunakan pelaku.

"Tim masih menganalisa CCTV karena kejadian sudah mulai gelap dan termasuk proyektil, karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah korban. Tim Labfor sedang menganalisa  untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku," ujarnya.

Baca juga: Dinkes: Napi LP Tangerang alami kecemasan setelah peristiwa kebakaran

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mulya Pinang, Kota Tangerang. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.17 WIB.

Polisi menduga pelaku penembakan tersebut berjumlah dua orang.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021