Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peran kawasan industri (KI) untuk dapat memberikan kontribusi signfikan bagi ekonomi daerah dan nasional.

Kemenperin juga menaruh perhatian terhadap kawasan-kawasan industri yang telah beroperasi dan memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) agar terus mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya dalam mendukung operasional kegiatan industri.

Salah satu kawasan industri yang terdapat di provinsi tersebut adalah (KI) Millenium di Tangerang, Banten, yang memiliki luas lebih dari 1.700 hektare dan telah beroperasi sejak tahun 2013.

“Kawasan Industri Millenium telah memiliki IUKI dan telah dihuni oleh perusahaan-perusahaan industri yang berasal dari dalam maupun luar negeri seperti Jepang, Korea, China, Amerika, dan Australia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Kemenperin berupaya optimalkan penyerapan tembakau lokal

Beberapa waktu lalu, Dirjen KPAII bersama anggota Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja di KI Millenium.

”Dari hasil pemantauan, di sana telah didukung dengan berbagai fasilitas infrastruktur untuk menciptakan kenyamanan pelaku usaha maupun industri, antara lain pengolahan air bersih, jaringan pipa gas, dan gardu induk PLN,” sebut Eko melalui keterangan tertulis.

Guna memacu pembangunan industri dan peningkatan pemanfaatan lahan peruntukan industri di Provinsi Banten, Kemenperin telah melakukan berbagai program strategis, di antaranya pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pembangunan perwilayahan industri, pemberdayaan IKM, serta pengembangan kawasan industri halal.

“Banten menjadi salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar pada PDB nasional,” ungkap Eko.

Tercatat pada tahun 2020 Provinsi Banten memberikan kontribusi sebesar Rp626 triliun atau 4,05 persen terhadap PDB Nasional.

Baca juga: Diskon pajak otomotif resmi diperpanjang, ini kata Menperin

Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Banten, yaitu mencapai 31persen dengan sumbangsih terbesarnya dari industri bahan kimia, industri alas kaki, serta industri logam dasar, besi dan baja.

“Secara khusus, nilai PDRB Kabupaten Tangerang selama tahun 2016-2020 menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp109 triliun menjadi Rp136 triliun atau naik 25 persen. Sejalan dengan Provinsi Banten, industri pengolahan juga menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Kabupaten Tangerang sebesar 33,6 persen,” paparnya.

Eko menambahkan Kemenperin terus mengupayakan sektor industri untuk tetap berkontribusi baik dalam penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional.

Salah satunya melalui instrumen kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 dan SE Menperin No 5 Tahun 2021.

“Dalam SE Menperin 5/2021, dijelaskan mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindustri. Kemenperin secara bertahap telah melakukan uji coba pelaksanaan skrining pekerja industri menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini telah mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menggunakan PeduliLindungi sebagai media skrining pekerja,” katar Eko.

Sementara iti Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI juga mendorong agar KI Milenium menerapkan energi terbarukan seperti penggunaan energi surya, menciptakan inovasi, serta mendesak KI Milenium mempunyai zona industri halal untuk mendukung IKM.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021