ANTARA -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut peraturan sektor transportasi Indonesia lebih baik dan ketat dibandingkan negara lain. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Rabu (15/9), mengatakan hal itu dapat dilihat tak hanya dari penegakkan prokes, tetapi juga syarat vaksinasi hingga tes deteksi dini penularan COVID-19.
(Cahya Sari/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)