Kami berharap KEK memiliki daya tarik yang betul-betul signifikan bagi investor dalam dan luar negeri sehingga lapangan kualitas baik akan tercipta dengan aktivitas yang produktif. Pemulihan ekonomi di Indonesia pun dapat dipercepat dengan merata
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kami berharap KEK memiliki daya tarik yang betul-betul signifikan bagi investor dalam dan luar negeri sehingga lapangan kualitas baik akan tercipta dengan aktivitas yang produktif. Pemulihan ekonomi di Indonesia pun dapat dipercepat dengan merata,” kata Menkeu dalam webinar tentang KEK yang dipantau di Jakarta, Senin.

Saat ini, pemerintah melalui Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus mengembangkan sistem aplikasi khusus KEK yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing KEK di mata investor.

“Sistem aplikasi KEK yang dibangun dan dikelola oleh LNSW memiliki manfaat efisiensi sehingga pelaku usaha cukup menggunakan satu sistem untuk berbagai layanan KEK. Kedua, memberi manfaat kemudahan, karena hanya membutuhkan one single document,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, sistem aplikasi khusus KEK tersebut juga transparan karena baik pelaku usaha, administrator KEK, maupun petugas bea dan cukai serta petugas pajak dapat memantau kegiatan operasional KEK dalam satu sistem dengan standar yang sama.

Sistem aplikasi khusus KEK juga dapat diandalkan karena didukung oleh infrastruktur yang modern pada Data Center (DC) dan Data Recovery Center (DRC) di Kementerian Keuangan.

“Sistem aplikasi itu juga terintegrasi dengan CEISA Bea Cukai, Sistem DJP Online, dan OSS di Kementerian Investasi,” katanya.

Dengan sistem aplikasi tersebut, pelaku usaha yang beraktivitas di KEK diharapkan dapat mendapatkan berbagai fasilitas dengan lebih mudah.

Fasilitas yang dimaksud antara lain pembebasan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM), bea masuk, pajak impor, dan cukai.

“Saya harap pengembangan informasi dan teknologi di KEK dapat betul-betul mewujudkan competitiveness dari pengembangan industri 4.0 di Indonesia, yaitu industri yang berbasis elektronik dan otomatisasi,” kata Menkeu.

Baca juga: Airlangga: 166 investor investasi di KEK, serap 26.741 tenaga kerja

Baca juga: Erick Thohir minta PTPN III dongkrak daya saing KEK Sei Mangkei

Baca juga: Wakil Ketua DPR dukung KEK perdesaan atasi ketimpangan

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021