ANTARA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas saat kebakaran terjadi, pada Rabu (8/9) dini hari. Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas, yang seharusnya dihuni 900 narapidana namun menjadi 2.069 narapidana. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)