Mataram (ANTARA) - Benih jagung bantuan pemerintah yang diterima oleh masyarakat petani di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 25 Agustus 2021 diduga sudah kedaluwarsa.

Dugaan tersebut muncul dari temuan masyarakat petani penerima bantuan benih jagung yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

"Kami lihat dari kemasannya. Ada stiker menempel dan menutupi cetakan aslinya yang bertuliskan bantuan benih Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2020," ungkap Risman, petani penerima bantuan benih jagung asal Desa O'o melalui sambungan teleponnya, Rabu.

Kemudian stiker yang menutupi cetakan asli pada kemasan produksi benih jagung varietas Golden Premium (HJ21 Agritan) itu hanya berubah di tulisan tahunnya saja, 2020 menjadi 2021.

Setelah mengetahui hal tersebut, Risman bersama petani di desanya mengaku khawatir akan rugi jika menanam bantuan benih jagung tersebut. Ia pun mencari tahu kepada petani dari desa lainnya.

Hasilnya pun cukup menguatkan kekhawatiran-nya. Karena masyarakat petani dari Desa Mbawa dan Desa Rora juga menemukan kejanggalan serupa. Ada stiker yang menutupi cetakan aslinya dan hanya berbeda pada tulisan tahun.

Selain temuan tersebut, muncul rasa khawatir yang kian bertambah di kalangan petani setelah melihat varietas benih jagung bantuan pemerintah ini berbeda dengan usulan.

Dalam Rencana Definitif Kelompok Tani (RDKK), Risman bersama petani lainnya mengusulkan benih jagung varietas BISI 18 dan NK 212. Varietas tersebut diusulkan petani karena dinilai Risman cocok dengan kondisi tanah pertanian setempat.

"Tetapi itu dia, yang diberikan kepada kami malah benih jagung varietas Golden Premium," ujarnya.

Ia pun bersama petani lainnya mengaku bahwa selama ini belum pernah mencoba menanam benih jagung dengan varietas Golden Premium tersebut.

Jika tidak tumbuh dengan baik, petani pun khawatir akan merugi. Karena Kabupaten Bima, kata dia, memiliki musim tanam jagung berbeda dengan wilayah lainnya, yakni hanya satu kali musim tanam dalam periode satu tahun.

"Takutnya nanti (benih jagung bantuan pemerintah) tidak tumbuh. Hasil panen berkurang, malah jadi rugi," ucap dia.

Kepala Desa O'o Munawir mengungkapkan bantuan benih jagung untuk masyarakat petani di desanya sebanyak 3 ton. Benih itu disalurkan pemerintah kepada 14 kelompok tani. Setiap petani, rata-rata mendapatkan bantuan benih jagung 5 kilogram.

Ia pun mengakui telah mendengar keluhan terkait kekhawatiran masyarakat petaninya yang menduga benih jagung bantuan pemerintah itu kedaluwarsa. "Karena ada stiker pada kemasannya itu," kata Munawir.

Terkait hal ini, Kasi Pembenihan Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima Amran mengatakan, dinas sudah mendengar temuan masyarakat petani itu dari UPT Pertanian Donggo.

"Tindak lanjutnya, kita langsung ke Desa O’o, hari Minggu kemarin. Kita sosialisasikan dan klarifikasi terkait benih jagung tersebut," ujar Amran.

Dalam pertemuan yang dikatakannya bersama masyarakat petani, Amran memberi penegasan bahwa benih jagung itu masih layak tanam.

"Jadi masa berlakunya benih itu sampai Januari 2022, artinya benih jagung itu masih layak dan sangat layak ditanam," katanya.

Amran mengaku mendapatkan penjelasan tersebut setelah mengonfirmasi perusahaan produsennya, yakni PT Golden Indonesia Seed.

Dari penjelasan yang ia dapatkan, sebelum teken kontrak penyaluran benih 2021 di Kementerian Pertanian, pihak perusahaan sudah melayangkan pemberitahuan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait penggunaan kemasan produksi tahun 2020.

"Karena pada tahun 2020 itu perusahaan penyedia benih mencetak ratusan ribu kemasan produksi. Jadi agar kemasan tidak sia-sia, ditempelah dengan stiker tahun 2021," ucapnya.

Kemudian terkait dengan varietas benih yang tidak sesuai dengan usulan petani, Amran menerangkan bahwa dalam usulan dari Calon Petani Calon Lahan (CPCL) tidak hanya ada satu varietas.

"Misalkan, dalam satu kelompok tani mengusulkan sejumlah varietas benih, seperti ada yang BISI 18, NK Sumo, pioner, dan NK 212," tutur Amran.

Ia pun mengatakan bahwa varietas BISI 18 itu tidak masuk dalam benih jagung bantuan pemerintah. Salah satu pertimbangannya karena harga yang mahal sehingga varietas yang disalurkan ke petani disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

"Tetapi itu dia, kami dari dinas hanya tugas merekap usulan dari tingkat kecamatan saja. Karena penentu varietas yang disalurkan ke petani itu ada di pusat," ujarnya.

Kabupaten Bima mendapat bantuan benih untuk lahan seluas 35 hektare dari usulan 40 hektare. Pada tahun 2021, Kabupaten Bima mendapatkan bantuan tujuh varietas benih jagung, yakni NK 212, Pioner 35, Bioseed 89, Pertiwi 3, Nasa 29, HJ 21 (Golden Premium), dan RK 457.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021