merupakan rangkaian membantu masyarakat menghadapi pandemi
Jakarta (ANTARA) - Pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar bakti sosial (baksos) membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM)  dan menyebar 1.000 paket makanan bagi warga terdampak COVID-19 di Jati Padang, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo, para Kasubagbin, Kasi, Kasubsi, beberapa staf Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Bahrudin di Jakarta, Selasa, mengatakan kegiatan bakti sosial bertemakan "Semangat 45" itu merupakan rangkaian membantu masyarakat menghadapi pandemi bertepatan dengan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Membantu UMKM di masa pamdemi COVID-19 dalam menjalankan usaha dan memberikan bantuan makanan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," ujar Bahrudin.

Bahrudin mengungkapkan para pejabat dan staf di lingkungan Kejati DKI membeli dan mendistribusikan makanan usai pelaksanaan Detik-Detik Teks Proklamasi yang ditandai melakukan sikap sempurna selama tiga menit tepat pada pukul 10.17 WIB.

Tercatat sebanyak 1.000 paket makanan disalurkan kepada warga di RT08/03, R08/04, RT03/06, dan RT09/09 Kelurahan Jati Padang, Jakarta Selatan.

Bahrudin menuturkan rangkaian kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung selama tiga hari sejak 15-17 Agustus 2021 dengan target penyaluran bantuan sebanyak 15.000 paket dan membeli produk makanan dari pelaku UMKM.

Sebelumnya, Kejati DKI juga menggelar bakti sosial dengan membagikan 1.000 paket bantuan dan membeli produk makanan siap saji di wilayah Rambai Bawah RT01 hingga 09 di RW 02 Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Baca juga: Kejati DKI borong 1.000 paket makanan UMKM di Jakarta Selatan
Baca juga: Kejati DKI tetapkan tersangka kasus korupsi di unit usaha PT Jaktour
Baca juga: Kejari Jakpus jelaskan alasan JPU tidak ajukan kasasi banding Pinangki

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021