Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gde Sumarjaya Linggih mengingatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) untuk mengembangkan koperasi modern sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Jadi bisa bayangkan bahwa membantu koperasi adalah membantu banyak orang dengan akumulasi modal yang juga sangat besar," kata Sumarjaya dalam keterangan yang diterima Sabtu.

Baca juga: DPR apresiasi Pemerintah beri bantuan UMKM Rp52,43 triliun

Sumarjaya mengingatkan koperasi memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Merujuk data Kemenkop dan UKM, lanjutnya, jumlah koperasi aktif per Desember 2020 sebanyak 127.124 unit, dengan volume usaha sebesar Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.

Dia juga mengingatkan pentingnya modernisasi koperasi untuk mendapatkan sistem tata kelola sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

"Bantuan dana penting, tapi jangan lupa juga untuk mendorong koperasi agar bisa meningkatkan daya saingnya sekaligus adaptif terhadap perubahan," tukasnya.

Pengembangan koperasi modern tersebut, menurut Sumarjaya, selaras dengan ciri khas bisnis di masa pandemi yang juga mengalami perubahan.

Pada 2020, sebanyak Rp1 triliun diberikan untuk 63 unit koperasi pada periode pertama, sementara pada periode kedua Rp292 miliar diberikan untuk 37 koperasi.

Selain itu, pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi. Bantuan koperasi tersebut sejalan dengan niat pemerintah guna menggenjot Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ujarnya.

Sumarjaya juga mendukung upaya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan turut memberikan bantuan Rp52,43 triliun kepada sejumlah koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Kemenkop UKM targetkan pengembangan 500 koperasi modern pada 2024

Baca juga: Kemenkop siapkan 6 strategi optimalkan transformasi koperasi modern

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021