DKI Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora pada Selasa (3/8) yang masih layak untuk disimak, mulai dari Pemkot Medan sediakan 247 kamar isolasi mandiri di bekas hotel bintang empat hingga pemerintah perbarui aturan PPKM yang berlaku hingga 9 Agustus.

Berikut sejumlah berita humaniora pada Selasa;

1. Medan sediakan 247 kamar isolasi gratis di bekas hotel bintang 4

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, menyediakan sebanyak 247 kamar yang berada di 12 lantai bekas hotel bintang 4 daerah ini sebagai tempat isolasi gratis bagi warga yang terinfeksi positif COVID-19.

"Meski kapasitasnya 247 kamar, namun satu kamar bisa menampung lebih dari dua orang jika masih satu keluarga," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Senin.

2. Kadinkes: Mahasiswi di Aceh lumpuh usai vaksin diduga psikosomatis

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh Syarifah Junaidah menegaskan bahwa seorang mahasiswi yang lumpuh setelah mendapatkan penyuntikan vaksin Sinovac diduga mengalami psikosomatis.

“Jadi, dugaan sementara pasien mengalami psikosomatis, artinya banyak cemas atau pikiran yang berlebihan setelah mendapatkan vaksinasi,” kata Syarifah Junaidah di Meulaboh, Selasa.

3. Mensos Risma tegaskan pendamping sosial terima gaji

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pendamping sosial telah menerima gaji, sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun mereka memotong dana bantuan sosial (bansos).

“Para pendamping ini sudah menerima gaji, dan artinya bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk memotong apapun, karena mereka menerima gaji,” ujar Risma dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

4. Edukasi pencegahan COVID-19 digelar Satgas TNI di perbatasan RI-PNG

Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Papua Nugini (PNG) Yonif Mekanis 512/QY bersama Kepala Distrik Waris Valentinus Suwadiyana melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan COVID-19 untuk warga di perbatasan Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Komandan Satgas Pamtas RI PNG Yonif Mekanis 512/QY Letkol (Inf) Taufik Hidayat dalam keterangan yang diterima dari Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih di Jayapura, Selasa mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan COVID-19 yang digelar di balai Kampung Banda dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

5. Pemerintah perbarui aturan PPKM yang berlaku hingga 9 Agustus

Pemerintah melakukan pembaruan terhadap ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini diperpanjang hingga Senin (9/8), kata seorang pejabat Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Pada prinsipnya, poin aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang baru tidak jauh berbeda dengan instruksi sebelumnya," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan COVID-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPB, Selasa sore.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021