ANTARA - 32 Ribu pekerja swasta di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat yang terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BST) sebesar Rp1 juta pada Agustus 2021. Program perlindungan sosial bagi buruh kerja ini, dihajatkan untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi. (Kusnandar/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)