Jakarta (ANTARA) - Pakar Aliansi Kebangsaan Yudi Latif sampaikan tiga aspek yang harus disiapkan oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, yakni rule of law, akuntabilitas, dan meritokrasi.

Yudi Latif mengatakan bahwa pemerintah Indonesia masih harus meningkatkan ketiga aspek tersebut guna beradaptasi dengan Revolusi Industri 4.0.

“Pemerintah harus responsif dengan tantangan perkembangan zaman,” kata mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ketika menjadi pembicara pada seminar dalam jaringan (daring) yang diadakan oleh lembaga think tank CSIS, Senin.

Terkait aspek pertama, pemerintah Indonesia harus mengetatkan penegakan hukum (rule of law) guna menghindari praktik berkuasa melalui hukum (rule by law), di mana peraturan dibuat untuk memenuhi kepentingan penguasa.

Baca juga: LIPI: Hadapi Revolusi Industri 4.0 perlu pemerataan digitalisasi

Penegakan hukum akan memberi batasan-batasan yang jelas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah yang sedang menjabat.

Menurut Yudi, Pemerintah Indonesia masih membutuhkan peningkatan dalam implementasi penegakan hukum.

“Kedua, harus diperkuat oleh akuntabilitas,” ucap Yudi melanjutkan.

Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, terlebih ketika memiliki keterkaitan dengan kepentingan publik.

Dalam Revolusi Industri 4.0, akan terjadi perubahan teknologi yang pesat dan diiringi oleh perubahan dinamika dalam suatu negara. Masyarakat akan semakin kritis dalam menilai kinerja pemerintah, serta memperoleh akses untuk memantau dampak-dampak dari kebijakan yang diambil.

Baca juga: Kowani: Perempuan penentu keberhasilan ketahanan keluarga revolusi 4.0

Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Aspek ini lah yang dapat digunakan untuk mengevaluasi efisiensi dan transparansi kinerja pemerintah.

Aspek terakhir adalah aspek meritokrasi. Meritokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana pemimpinnya merupakan sosok yang pandai, kompeten, atau berprestasi.

Yudi menyatakan bahwa negara yang dipimpin oleh seseorang yang hanya mengandalkan popularitas dapat mengakibatkan perkembangan politik yang tidak sehat di negara tersebut.

Melalui poin tersebut, Yudi Latif berharap agar pemerintah Indonesia memastikan bahwa orang-orang yang duduk di kursi kekuasaan merupakan sosok yang kompeten dan tidak hanya mengandalkan popularitas.

Baca juga: Wamenag: Tantangan MUI di era Revolusi Industri 4.0 tidak ringan

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021