Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor

  • Jumat, 23 Juli 2021 16:51 WIB

Personel gabungan dari TNI AD, Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan kebijakan ganjil genap di Simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021). Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 23 hingga 25 Juli 2021 dalam rangka penerapan PPKM. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

Personel Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan kebijakan ganjil genap di Simpang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021). Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 23 hingga 25 Juli 2021 dalam rangka penerapan PPKM. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait