Kendari (ANTARA News) - Keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas peliputan terancam dari ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

"Sudah banyak pengalaman dan fakta bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak terjamin keselamatannya," kata Anggota Dewan Pers, Bekti Nugroho pada acara sosialisasi peraturan standar perlindungan wartawan di Kendari, Rabu.

Perlakuan tidak wajar yang diterima wartawan dapat dipicu karena orang atau organisasi yang merasa dirugikan tidak memahami mekanisme keberatan yang diatur oleh undang undang.

"Kalau mereka atau oknum pelaku paham tentang UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers maka akan mengadukan keberatan kepada Dewan Pers. Atau mungkin juga oknum yang bersangkutan main hakim sendiri," kata Bekti.

Tantangan wartawan dalam menjalankan profesi dihadapkan pada permasalahan yang kompleks karena di satu sisi ingin mengungkap hal-hal yang merugikan rakyat tetapi disisi lain ada pihak yang keberatan jika dipublikasikan.

"Dari tahun ke tahun penganiayaan, bahkan pembunuhan terhadap wartawan terus meningkat, padahal pelangggaran pemberitaan dapat diadukan ke Dewan Pers bukan dibunuh," katanya.

Tetapi, suka atau tidak suka konsekuensi sebagai negara demokrasi maka harus menerima kehadiran pers sebagai salah satu pilar demokrasi di negeri ini.

Ia mengakui sebagian kalangan tidak suka dengan sosok wartawan karena dianggap kehadiran wartawan dapat mengungkap borok suatu lembaga atau seseorang.

Salah seorang kepala sekolah, Mirwan mengakui tidak suka wartawan karena mengungkap pengelolaan dana biaya operasional sekolah (BOS).

"Sewaktu-waktu tidak senang dengan oknum wartawan karena mengungkap dugaan penyimpangan keuangan di sekolah," katanya.
(S032/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010