Bandung (ANTARA) - Tingkat keterpakaian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat turun menjadi 79 persen setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, yang dimulai pada 3 Juli 2021.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pada Minggu (18/7) tingkat keterpakaian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 sebesar 79,54 persen, turun dari 90,91 persen pada Jumat (2/7), sebelum PPKM Darurat dijalankan.

"Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes, supaya BOR ini bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad di Bandung, Senin.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengemukakan bahwa penurunan BOR rumah sakit tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menyediakan ruang isolasi, menambah jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit, serta menyiapkan fasilitas pemulihan.

"Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk COVID-19 dari jatah pasien umum," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan tempat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang telah mendapat perawatan di rumah sakit.

Gubernur mengimbau warga Jawa Barat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 supaya kasus infeksi virus corona terus menurun, demikian pula keterisian rumah sakit.

"Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS COVID-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pakai helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas," katanya.

Baca juga:
Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor inspeksi rumah sakit swasta
Jawa Barat 
berikan dukungan berlipat untuk daerah zona merah COVID-19

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021