Jambi (ANTARA) - Dari 1.032 kilometer jalan Provinsi Jambi yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di daerah itu, 11,51 persen di antaranya dalam kondisi rusak berat.

"Dari 1.032 kilometer jalan provinsi itu, 113 kilometer dalam kondisi rusak berat atau sekitar 11,51 persen," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi, di Jambi, Selasa.

Ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak berat yang terpanjang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang sebagian wilayah di daerah itu merupakan daerah dengan tanah rawa.

Baca juga: Anggota DPRD: 80 persen jalan di Bengkulu Utara rusak

Ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak berat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terdapat 23 kilometer. Kemudian di Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi sekitar 600 meter.

Ruas jalan yang dalam kondisi rusak berat tersebut dalam upaya perbaikan, mengingat akses jalan sangat penting untuk mobilitas, terutama mobilitas bahan pokok dan logistik untuk mendukung pembangunan di daerah.

Baca juga: Sejumlah ruas jalan dan jembatan di Tulungagung rusak akibat longsor

Dinas PUPR Provinsi Jambi akan melakukan penanganan darurat di setiap titik kerusakan dengan cara swakelola melalui Balai Workshop dan Perbekalan (Alkal). Serta pada tahun 2022 akan mengajukan perbaikan atau peningkatan kapasitas jalan.

Selain itu 11,67 persen atau sekitar 113 kilometer jalan Provinsi Jambi juga dalam kondisi rusak ringan. Dimana jalan yang dalam kondisi rusak ringan tersebut sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Baca juga: Pemkab Garut perbaiki jalan yang sudah puluhan tahun rusak

"Jalan yang dalam kondisi baik ada 31,39 persen yang sebagian besar berada di wilayah Kota Jambi, dan jalan dalam kondisi sedang sebesar 45,42 persen yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota," kata Fauzi.

Dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang dalam kondisi baik. Sekitar 76,81 persen jalan di daerah itu jalan dalam kondisi baik, tidak ada kerusakan jalan lalu-lintas lancar.

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021