ANTARA -Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah Indonesia tidak menutup akses penerbangan bagi keluar masuknya Warga Negara Asing ke wilayah NKRI. Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali sekaligus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai ratas Selasa (6/7) menjelaskan, hal ini dikarenakan  untuk meningkatkan soliditas hubungan antarnegara. Terlebih Indonesia saat ini membutuhkan peran global dalam mengatasi pandemi COVID-19.
(Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)