Kami hadirkan melalui penyediaan fasilitas vaksinasi COVID-19 di Terminal III Soetta dan rencana perluasaan titik layanan vaksinasi
Jakarta (ANTARA) - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan operasional layanan penerbangan selama penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan komitmen perusahaannya dalam mendukung penanggulangan pandemi dan memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia selama periode PPKM darurat itu.

"Kami hadirkan melalui penyediaan fasilitas vaksinasi COVID-19 di Terminal III Soetta dan rencana perluasaan titik layanan vaksinasi," kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia menilai program vaksinasi di Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan salah satu upaya yang memegang peranan penting dalam penanggulangan pandemi di Indonesia.

Selain vaksinasi, Garuda juga akan mengoptimalisasikan aset digital dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan yang seamless dan contactless, hingga memastikan ketersediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan selama periode PPKM darurat melalui langkah optimalisasi isi penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021.

Garuda memberikan pelayanan penerbangan dengan awak pesawat yang sudah mendapatkan vaksin lengkap, pemuktakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99 persen, hingga penerapan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat.

"Kami optimistis dapat semakin memperkuat perlindungan multi proteksi bagi masyarakat dalam menggunakan pilihan moda transportasi udara bersama Garuda Indonesia di periode PPKM darurat ini," kata Irfan.

Baca juga: Garuda Indonesia raih predikat "5-Star Covid-19 Airline Safety Rating"

Baca juga: Polemik maskapai Garuda Indonesia, Komisi VI DPR beri rekomendasi ini

Baca juga: BEI hentikan sementara perdagangan saham Garuda Indonesia

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021