ANTARA - Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berupaya mendukung segera diratifikasinya ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecahan Seksual di Dunia Kerja. Baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian PPPA memiliki upaya masing-masing dalam rangka melindungi pekerja, khususnya kaum pekerja perempuan dari kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. (Novendry Jeffy/Satrio Giri Marwanto/Amita Putri Caesaria)