Perpanjangan insentif pajak sektor usaha

  • Sabtu, 26 Juni 2021 14:48 WIB

Pekerja menata hasil cetakan kerupuk putih di Pabrik Kerupuk Melati, Jakarta, Sabtu (26/6/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang insentif perpajakan untuk sektor usaha hingga akhir tahun 2021, guna membantu masyarakat umum dan pelaku usaha tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Pekerja menata hasil cetakan kerupuk putih di Pabrik Kerupuk Melati, Jakarta, Sabtu (26/6/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang insentif perpajakan untuk sektor usaha hingga akhir tahun 2021, guna membantu masyarakat umum dan pelaku usaha tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Pekerja bersiap menjemur kerupuk putih di Pabrik Kerupuk Melati, Jakarta, Sabtu (26/6/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang insentif perpajakan untuk sektor usaha hingga akhir tahun 2021, guna membantu masyarakat umum dan pelaku usaha tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait