Nelayan yang melakukan destructive fishing kami arahkan agar melakukan kegiatan seperti budidaya dan wisata tirta serta mengembangkan potensi daerahnya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar melakukan edukasi kepada pelaku destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara-cara merusak dengan memperkenalkan berbagai alternatif usaha yang bisa dilakukan mereka.

"Nelayan yang melakukan destructive fishing kami arahkan agar melakukan kegiatan seperti budidaya dan wisata tirta serta mengembangkan potensi daerahnya," kata Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid Jusuf dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dengan memberikan edukasi tentang alternatif usaha di bidang budidaya perikanan ataupun wisata tirta atau aktivitas pariwisata air, ujar dia, maka destructive fishing dapat diganti dengan kegiatan ramah lingkungan dan membantu mengembangkan potensi daerah masing-masing.

Halid juga memaparkan telah adanya Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Destructive Fishing yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 114 Tahun 2019.

Ia juga mengemukakan, salah satu komponen aksi pemberantasan destructive fishing adalah pelibatan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

“Motto kami, bersama kita bisa menuju Indonesia bebas destructive fishing," ujar Halid.

Perwujudan hal tersebut antara lain KKP menggelar kampanye dan deklarasi penanggulangan destructive fishing di Kalimantan Utara, pada Rabu (23/6).

Acara yang digelar atas kerja sama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara dilangsungkan di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Terkait hal tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat mutlak dibutuhkan dalam memberantas kegiatan destructive fishing.

“Pemerintah daerah maupun pusat sudah memberikan dukungan untuk memberantas destructive fishing, kami juga berharap agar nelayan serta masyarakat dapat menjadi pelopor untuk menjaga sumber daya laut dan ikan,” ungkap Yansen.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu fokus merealisasikan anggaran terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan nelayan Nusantara.

Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin (7/6), mencemaskan dengan kondisi serapan anggaran KKP yang belum maksimal dapat mengakibatkan upaya pengurangan kemiskinan nelayan tidak akan mencapai sasaran.

"Belanja sektor kelautan dan perikanan ini sangat penting menstimulus ekonomi masyarakat nelayan, pembudidaya dan petambak garam terutama dalam hal penyediaan infrastruktur guna mendukung produksi," kata Abdi.

Ia mengingatkan bahwa sampai dengan 1 Juni 2021, realisasi anggaran KKP hanya mencapai 24,07 persen. "Dari pagu Rp6,5 triliun, KKP hanya mampu belanja sebanyak Rp1,5 triliun atau sekitar 24 persen," paparnya.

Baca juga: KKP berikan penghargaan pemberantasan penangkapan ikan destruktif
Baca juga: KKP gelar kampanye pemberantasan penangkapan ikan merusak di Morowali
Baca juga: Peneliti: masih ada "destructive fishing" di kawasan konservasi

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021