warga yang sudah divaksinasi untuk tetap menjaga prokes
Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta kepada warga kota ini yang belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 segera mendatangi puskesmas-puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin yang diperlukan.

"Masyarakat Bandarlampung yang rentan usia 18 sampai 59 tahun yang belum divaksinasi, silakan datang ke puskesmas-puskesmas terdekat yang ada di kota ini guna divaksin," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia pun mengatakan bahwa puskesmas-puskesmas yang ada di Bandarlampung memang sudah dijadikan sentra vaksinasi, guna mempermudah dan mempercepat program vaksinasi ini untuk memutus mata rantai penyebaran vrus corona.

"Ya, puskesmas-puskesmas kita jadikan sentra vaksinasi, maka warga Bandarlampung yang belum divaksinasi segera datangi puskesmas terdekat," katanya lagi.

Dia pun berharap masyarakat dari semua kalangan dapat memahami bahwa vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk imunitas tubuh, sehingga mereka tidak mudah terinfeksi oleh COVID-19.

Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung bubarkan kegiatan konser amal
Baca juga: Lampung catat 103 tambahan pasien COVID-19 total jadi 18.957 kasus


Menurut dia, walau sudah divaksinasi masyarakat pun harus tetap menjaga protokol kesehatan, sebab sekarang banyak warga yang meremehkan penerapan protokol kesehatan (prokes) padahal kasus COVID-19 sedang meningkat di semua daerah.

"Jadi saya juga minta kepada warga yang sudah divaksinasi untuk tetap menjaga prokes dan memberikan informasi kepada lingkungannya agar mereka mau divaksinasi, sehingga dengan banyaknya masyarakat yang divaksin kota kita akan kembali normal dan berzona hijau," kata dia.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung hngga kini Kota Bandarlampung masih berada di zona oranye penyebaran COVID-19, dengan rincian orang yang telah terinfeksi COVID-19 sebanyak 6.073 kasus, pasien sembuh 5.591 orang, dan kasus kematian 359 orang.

Baca juga: Bandarlampung vaksinasi pengemudi ojek dan karyawan mal
Baca juga: IDI Bandarlampung: Usai vaksinasi seharusnya diikuti cek antibodi

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021