Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya mengusulkan membuat satu titik lokasi penyekatan di area Jembatan Suramadu sebagai upaya memudahkan penanganan COVID-19 yang dilakukan secara bersama-sama.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu mengatakan usulan itu sudah disampaikan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono dan juga disambut baik oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Bu Gubernur sudah sepakat soal itu karena beliau juga ingin menunjukkan bahwa penanganan COVID-19 ini harus dilakukan secara bersama-sama," katanya.

Jadi, lanjut dia, di satu titik itu nanti ada dari Pemkot Surabaya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan juga TNI-Polri. Sehingga, nantinya akan bersama-sama melakukan rapid test antigen bagi pengendara kendaraan bermotor baik yang dari Madura ke Surabaya maupun dari Surabaya ke Madura. Lokasi penyekatan itu masih akan dibahas lebih lanjut, apakah di sisi Surabaya apa di sisi Madura.

Bagi Eri, kebersamaan inilah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menyelesaikan suatu masalah, khususnya terkait melonjaknya kasus COVID-19 di Bangkalan.

"Sehingga tidak ada lagi ke depannya Surabaya tidak melakukan sesuatu atau Bangkalan tidak melakukan sesuatu. Tapi kalau ini dilakukan secara bersama-sama, Insya Allah kita bisa melakukan yang terbaik dan bisa menangani pandemi COVID-19 ini," katanya.

Wali Kota Eri mengatakan berdasarkan data Dinkes Surabaya, jumlah total warga yang sudah rapid test antigen hingga Selasa (8/6) berjumlah 8.239 orang dengan rincian warga yang dinyatakan negatif berjumlah 8.164 orang dan warga yang dinyatakan positif sebanyak 131 orang.

Mereka yang dinyatakan positif dari hasil tes cepat antigen langsung dibawa ke Asrama Haji Surabaya untuk dilakukan swab test PCR. Setelah dilakukan swab test PCR dari 131 orang tersebut diketahui ada sekitar 53 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan 61 orang negatif COVID-19 dan 41 orang lainnya masih menunggu hasil.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021