ANTARA - Yayasan International Society for Krishna Consciousness Iskcon Indonesia secara resmi membuat laporan terkait pelarangan peribadatan pengikut Hare Krishna di Bali. Laporan tersebut diserahkan kepada Komnas HAM pada Selasa (8/6) dengan maksud untuk meminimalisasi gejolak yang turut melibatkan Gubernur Bali I Wayan Koster, Parisada Hindu Dharma Indonesia PHDI, dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali.(Nabila Anisya Charisty/Soni Namura/Sizuka)