Medan (ANTARA) - Personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara menggerebek kampung narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru dan menangkap 12 orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Minggu mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga: Polresta Deli Serdang gagalkan peredaran 26 kilo ganja asal Aceh
 
Atas informasi tersebut, sejumlah personel langsung melakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
 
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 12 orang beserta barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat 3,49 gram, satu buah sekop sabu, lima buah alat hisap sabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong.
 
Mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
"Saat ini 12 orang pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Aparat Polresta Deli Serdang tangkap kurir sabu-sabu 1,5 kg

Baca juga: Polisi tangkap dua dari tujuh pelaku pemerkosaan pelajar di Sumut

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021