Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama meminta kepada masyarakat yang akan melaksanakan shalat gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jamaah hanya dibatasi 50 persen dari keterisian masjid/mushalla/lapangan.

"Kami mengimbau kaum Muslimin agar melakukan shalat gerhana dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data astronomi, pada Rabu (26/5) akan terjadi gerhana bulan total atau Khusuful Qamar. Gerhana diperkirakan akan berlangsung sejak pukul 18:09 hingga 20:51 WIB.

Menurut dia, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan shalat gerhana walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.

Baca juga: Kemenag imbau masyarakat shalat gerhana minta COVID-19 segera berakhir

Baca juga: Warga di daerah aman dari COVID-19 bisa shalat gerhana berjamaah


"Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka shalat gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah shalat Maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas," ujar Kamaruddin.

Adapun sejumlah panduan pelaksanaan shalat gerhana seperti boleh dilakukan di masjid/lapangan asal masuk dalam kategori zona hijau dan kuning risiko penularan COVID-19, sementara zona merah dan oranye diminta melaksanakannya di rumah.

"Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan jamaah. Harus tetap mengenakan masker selama pelaksanaan shalat gerhana," katanya. 

Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jamaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.

"Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat gerhana bulan," kata dia.

Khutbah shalat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit dan jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Baca juga: Super Blood Moon 26 Mei Indonesia, fase gerhana tampak di lokasi ini

Baca juga: Masyarakat di Papua dapat melihat gerhana bulan total dengan aman

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021