Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa bidang hukum yang mewarnai pemberitaan nasional Kamis (20/5) masih menarik disimak Jumat pagi ini, mulai dari peluncuran layanan darurat Polri hingga korupsi yang dilakukan seorang kepala pasar.

Berikut sejumlah peristiwa bidang hukum kemarin yang dirangkum LKBN ANTARA:

1. Kapolri bersama Panglima TNI luncurkan layanan darurat 110
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau 'hotline' 110, yakni layanan cepat kepolisian merespon aduan masyarakat.

Selengkapnya disini

2. Ketua KPK pastikan tindak lanjuti arahan Presiden soal 75 pegawai
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bakal menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selengkapnya disini

3. TNI laporkan media daring ke Dewan Pers terkait berita Papua
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III TNI mengagendakan pelaporan terhadap media daring suarapapua.com ke Dewan Pers terkait pemberitaan konflik di Papua.

Selengkapnya disini


4. Ketua KPK: Semangat kebangkitan nasional diperlukan berantas korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan semangat kebangkitan nasional mutlak diperlukan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Selengkapnya disini

5. Kepala pasar divonis 3 tahun penjara karena korupsi uang parkir
Kepala Unit Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, I Made Alit Nuada divonis tiga tahun penjara karena terlibat dalam kasus korupsi retribusi parkir di Pasar Kumbasari, Denpasar, sebesar Rp157.500.000.

Selengkapnya disini
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021