Kekosongan Laut Natuna yang menyebabkan kapal ikan asing menjadi banyak.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan jumlah armada kapal penangkapan ikan dari Republik Indonesia di Laut Natuna Utara yang belum optimal mengakibatkan banyak kapal ikan asing masuk ke kawasan perairan tersebut dan melakukan pencurian ikan.

"Kekosongan Laut Natuna yang menyebabkan kapal ikan asing menjadi banyak," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, yang akrab dipanggil Ipunk, dalam acara Podcast PSDKP dengan topik mengenai pencurian ikan di Laut Natuna Utara di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, ujar Ipunk, Presiden Joko Widodo menginginkan  kekosongan tersebut dapat diisi, sehingga ada program relokasi nelayan ke Natuna.

Baca juga: Citra satelit ungkap kapal Vietnam curi ikan Natuna Utara dengan pukat

Namun, lanjutnya, rencana tersebut ternyata masih mendapat resistensi dari nelayan setempat yang tidak sepakat dengan masuknya nelayan dari daerah lain, padahal perlu disadari bahwa lautan adalah elemen yang mempersatukan bangsa ini.

Selain itu, ujar dia, banyaknya kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan ilegal di sana antara lain karena belum ada kesepakatan batas wilayah perairan yang diakui secara bersama-sama antara kedua negara.

Hal tersebut juga dapat dilihat dari kerap ditemukan kapal penjaga pantai dari Vietnam yang berada di Laut Natuna Utara sedang menjaga nelayan Vietnam untuk menangkap ikan di sana.

"Indonesia menganut mazhab ZEE itu dihitung dari permukaan air 200 mil, tetapi Vietnam menganut paham landas kontinen dihitung dari dasar laut hingga palung habis. Ini jadi tidak ketemu," katanya.

Baca juga: KKP amankan kapal pencuri ikan setelah kejar-kejaran di Natuna Utara

Untuk itu, ujar dia, perlu ada diskusi dan diplomasi yang tajam agar pihak yang berada di lapangan tidak mengalami kerepotan.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ditangkap VMS (Vessel Monitoring System), ada sekitar 5.600 kapal berukuran di atas 30 gross tonnage (GT) yang beroperasi di wilayah perairan RI.

"Mungkin ada 5.600 kapal yang ditangkap VMS. Di bawah 30 GT itu ada lebih dari 12.000 kapal, bisa dibayangkan dalam hal pengawasan energinya tidak bisa setengah setengah," katanya.

Ipunk menuturkan pihaknya terus siaga 24 jam bahkan ketika hari libur, ketika ada permasalahan seperti pengaduan dari masyarakat, maka pihaknya siap untuk segera bergerak.

Sebelumnya, KKP juga telah mengamankan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan, setelah melakukan aksi kejar-kejaran yang dilakukan di Laut Natuna Utara, 27 April.

"Dinamika di lapangan dalam pemberantasan illegal fishing ya seperti ini, kasus yang dihadapi aparat tidak selalu mudah”, ujar Ipunk.

Ia mengemukakan, aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan kapal ikan asing ilegal tersebut. Sirene peringatan yang berdengung membelah lautan dan berondongan peluru yang ditembakkan ke udara oleh awak kapal pengawas perikanan KKP tak juga dihiraukan oleh kapal pencuri ikan tersebut.

Meskipun berupaya dengan segala cara, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan PSDKP-KKP mampu melumpuhkan kapal pencuri ikan tersebut. "Para pencuri ikan tersebut harus mengakui ketangkasan, keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17," katanya.

Pung Nugroho memuji daya juang awak kapal pengawas yang tidak membiarkan para pencuri ikan tersebut bebas begitu saja meninggalkan wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut. "Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga," tegasnya.
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021