ANTARA - Presiden Joko Widodo mengatakan akan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, dan bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit TNI AL yang gugur di kapal selam KRI Nanggala 402 pada saat melaksanakan tugas di perairan utara Bali. Selain itu presiden menyatakan pemerintah akan menjamin pendidikan putra dan putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1.(Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Sizuka)