WNA dari India dilarang masuk Indonesia

Pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing dari India yang tinggal atau mengunjungi negara tersebut dalam 14 hari terakhir. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya setelah seratusan WNA dari India tiba di Indonesia pada Rabu (21/4/2021).