Solok (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto membagikan bantuan seribu paket sembako untuk para nelayan di empat kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar).

"Kegiatan bakti nelayan ini merupakan wujud tanggung jawab negara kepada masyarakat khususnya nelayan," ujar dia di Solok, Jumat.

Ia menyebutkan seribu paket sembako tersebut dibagikan kepada nelayan di daerah Tanah Datar (kawasan Danau Singkarak), Solok (kawasan Danau Singkarak dan kawasan Danau Kembar).

"Serta di Padang (Pantai Pasie Nan Tigo, Parupuk Tabing, Padang Utara, Padang Barat, Padang Selatan, Teluk Nibung dan Bungus) dan terakhir di Pesisir Selatan (Pantai Carocok Mandeh, Bayang dan Carocok Painan)," ujar Hermanto yang berasal dari Dapil Sumbar I itu.

Ia mengatakan kegiatan ini salah satu upaya negara dalam mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir sampai saat ini.

"Bantuan sembako ini semoga bisa meningkatkan imunitas nelayan," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan pentingnya perkuat nilai budaya pada era digital

Ia berharap, dengan imunitas yang tinggi para nelayan bisa kuat terhadap berbagai serangan penyakit, termasuk COVID-19.

Ia juga berharap bantuan sembako bisa meringankan ekonomi nelayan yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kami berharap nelayan bersyukur. Rasa syukur bisa mendatangkan rezeki yang lebih banyak," kata Hermanto.

Selain itu, kegiatan utama bakti nelayan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Padang.

Selain penyerahaan sembako, pada kegiatan ini Hermanto juga menyerahkan kendaraan roda tiga (bentor) berikut BPKB, STNK, dan nomor kendaraannya kepada tujuh kelompok nelayan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Yuliadi, Kepala PPS Bungus Soma Somantri dan tokoh setempat Ajo Budiman. 

Baca juga: Anggota DPR: Klarifikasi Nadiem dilanjutkan evaluasi dokumen sejarah
Baca juga: DPR: Potensi nikel harus diamankan untuk kepentingan nasional

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021