Ternate (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara meminta perusahaan pertambangan yang beroperasi terutama hilirisasi Harita Nickel di Kabupaten Halmahera Selatan untuk mendukung penuh program pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.

"Kami harapkan, agar komitmen perusahaan tambang Harita dalam berinvestasi di Malut juga memiliki kesamaan persepsi, sehingga dijadikan sebagai Projek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah Pusat dan menunjang pembangunan infrastruktur di kawasan tambang dengan penyediaan jalan lingkar Pulau Obi," kata Ketua DPRD Malut Kuntu Hi Daud di Ternate, Selasa.

Baca juga: Kawasan Industry Pulau Obi naik status

Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi secara langsung dengan pimpinan Harita guna mengklarifikasi isu liar yang beredar, bahkan   Harita menyampaikan bahwa mereka sangat mendukung program pemerintah tersebut. Sebab, PSN hadir dikarenakan adanya komitmen Harita dalam berinvestasi untuk pembangunan ekonomi di Obi.

Dia mengakui, ada isu-isu liar yang berkembang, dirinya kontak langsung ke perusahaan Harita dan mereka menyampaikan, pertemuan resmi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baru dilakukan pada Jumat (9/12) lalu.

Baca juga: Kawal obyek vital, Kopassus gelar latihan di Pulau Obi

Selain itu, dalam pertemuan tersebut langsung hadir perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Pimpinan Harita, PUPR Provinsi Malut dan Pemda Halsel, Pertemuan langsung dipimpin Kepala BPJN Malut.

Kuntu juga ikut mengingatkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut agar prosedur dan persyaratan pembangunan jalan harus sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pertambangan.

Baca juga: Warga Pulau Obi, Halmahera Selatan-Malut tolak operasi kapal cepat

Jika masuk ke wilayah tambang harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan jika masuk wilayah hutan harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia mengatakan, sesuai arahan dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dalam pertemuan itu adalah pelaksanaan pembangunan jalan harus tertib administrasi. Ada minimal 3 hal yang harus diperhatikan yaitu status lahan, masuk kawasan hutan atau tidak, amdal, dan tata ruang.

"Salah satu kesimpulan hasil rapat, Kepala BPJN Maluku Utara akan ke Jakarta dan bertemu dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR membahas proses tahapan selanjutnya dari proyek pembangunan jalan lingkar Obi, dan akan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi," tegasnya.

Bahkan, kalau mau bangun jalan yang melewati kepentingan pihak lain kan harus diskusi dulu. Kalau ini ya harus koordinasi dan izin dari Kementerian ESDM dan juga KLHK. Ini semua wajar dan masih berproses di tahap awal, tegas Kuntu.

Kuntu kembali menegaskan agar masyarakat jangan termakan hasutan atau isu liar yang tujuannya memecah belah bangsa.

"Memang, untuk jalan lingkar Obi pasti akan terwujud. Namun cita-cita baik itu harus sesuai dengan ketentuan," tambahnya.

Sebelumnya, Forum Pemuda Peduli Obi (FPPO) memalang Kantor Cabang PT Harita Group menuntut perusahaan tambang itu membantu tuntutan masyarakat untuk membangun jalan lingkar Pulau Obi

Koordinator FPPO, Rodit Sipondak aksi yang dilakukan itu selain meminta pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, juga meminta transparansi sistem perekrutan tenaga kerja terhadap tenaga kerja lokal yang merupakan tindakan yang sangat irasional diduga dilakukan pihak PT Harita Group.

Selain itu, realisasi dan transparan anggaran CSR yang simpang siur di kalangan masyarakat lingkar tambang, baik itu program petani, pendidikan mau pun nelayan.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021