Jakarta (ANTARA/JACX) - Seorang pengguna Twitter membagikan narasi pada 8 April 2021, menyebutkan satu anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri di Maluku meninggal setelah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Berikut potongan narasi yang beredar di Twitter:
"Kali ini anggota Brimob Polda Maluku Iptu Lourens Tenine meninggal usai divaksin AstraZeneca."

Unggahan pengguna Twitter itu pun telah disukai oleh enam orang dan dibagikan ulang oleh satu pengguna lainnya hingga Senin (12/4).

Benarkah Anggota Brimob Maluku meninggal usai divaksin AstraZeneca?
 
Tangkapan layar unggahan hoaks yang menyatakan anggota Brimob Maluku meninggal usai divaksin AstraZeneca. (Twitter)


Penjelasan:
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan anggota Brimob Polda Maluku Iptu Laurens Tenine meninggal dunia karena terjangkit COVID-19, bukan akibat vaksinasi.

"Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Polda Maluku, lanjut Argo, telah melakukan pemeriksaan dan memastikan Iptu Laurens Tenine yang bertugas sebagai anggota Brimob Polda Maluku meninggal dunia karena terjangkit COVID-19.

Klaim: Anggota Brimob Maluku meninggal usai divaksin AstraZeneca
Rating: Salah/Disinformasi

Cek fakta: Cek fakta: 17 negara larang vaksin AstraZeneca?

Cek fakta: Vaksinasi COVID-19 ibu menyusui bahayakan anak? Ini faktanya

Cek fakta: New York Times keluarkan daftar vaksin COVID-19 teraman? Cek faktanya!

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021