Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi mengatakan kegiatan rukyatul hilal untuk menentukan masuknya bulan Ramadhan 1442 hijrah tahun 2021 dilakukan dengan protokol kesehatan ketat pada 12 April ini.

"Sudah kita jadwalkan pada hari Senin (12/4) kegiatan rukyatul hilal serentak di beberapa titik," ujarnya di Banjarmasin, Ahad.

Rukyatul hilal adalah pengamatan bulan sabit ketika terbenamnya matahari dengan alat penglihatan jarak jauh untuk menentukan masuknya bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini selalu dilaksanakan setiap tahun, termasuk tahun ini yang masih pandemi COVID-19.

"Seperti biasa, Kanwil Kemenag Kalsel akan menggelarnya di puncak gedung Bank Kalsel," tuturnya.

Baca juga: BMKG: Konjungsi awal Ramadhan terjadi pada 12 April

Baca juga: Pemantauan hilal awal Ramadhan akan dilaksanakan di 86 lokasi


Tidak hanya Kanwil Kemenag Kalsel, namun juga Kementerian Agama kabupaten/kota, khususnya daerah yang wilayahnya di pinggir laut, seperti Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut.

Pihaknya juga mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, Badan Hisab dan Rukyah Kalsel, Unsur Akademisi, Pengadilan Tinggi Agama Kalsel, ormas keagamaan, dewan masjid, praktisi hisab dan rukyat, dan unsur Kanwil Kemenag Kalsel.

"Tentunya di masa pandemi COVID-19 ini, kegiatan akan dilaksanakan penuh kehati-hatian, dengan menaati protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Apa pun hasilnya nanti, kesaksian rukyatul hilal di Kalsel baik melihat atau tidak akan dilaporkan ke Kementerian Agama pusat.

"Jadi masing-masing Kanwil Kemenag di Indonesia melaporkan hasil rukyatul hilal ke tim isbat di Jakarta, lalu disidangkan, baru diumumkan tanggal 12 April," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk memulai kewajiban berpuasa di bulan suci Ramadhan.

"Menteri Agama nanti yang mengumumkan," katanya.*

Baca juga: Hilal Syakban 1442 Hijriah terlihat di delapan lokasi

Baca juga: BMKG lakukan rukyat hilal awal Syakban 1442 H pada Ahad (14/3)

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021