ANTARA - Muhammad Rizieq Shihab membacakan eksepsinya untuk dua kasus kerumuman di Petamburan dan Megamendung dalam sidang tatap muka, Jumat (26/3). Menurut kuasa hukumnya, Rizieq meminta dakwaan terhadap dirinya dibatalkan jika peristiwa kerumunan lain tidak ditindak hukum serupa. (Suwanti/Rijalul Vikry/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)