Penjaminan dengan nilai Rp2 miliar ini setara 35,1 kali PDB
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada perbankan, apalagi di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional yang terus digenjot oleh pemerintah.

"LPS senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan melalui sosialisasi tugas dan fungsi LPS secara intensif," ujar Purbaya melalui keterangan di Jakarta, Kamis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyatakan keyakinannya bahwa kepercayaan masyarakat untuk menempatkan dananya di bank saat ini masih tinggi dan LPS dinilainya berhasil mengemban amanat tersebut.

"Sesuai amanat undang-undang kepada LPS, LPS terus menjaga confidence masyarakat untuk menyimpan dananya di bank," ujarnya.

Sebagai bagian dari sinergi kebijakan bersama segenap anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya untuk mendorong program pemulihan ekonomi nasional (PEN), LPS sebagai lembaga penjamin dan resolusi bank telah mengeluarkan berbagai respons kebijakan.

Respons kebijakan tersebut antara lain relaksasi pengenaan denda atas keterlambatan pembayaran premi oleh bank peserta penjaminan, senilai nol persen sampai dengan enam bulan pertama dan 0,5 persen pada enam bulan setelahnya.

Kemudian, relaksasi penyampaian laporan data simpanan berbasis nasabah atau single  customer view (SCV) dan laporan berkala bank.

"LPS pun aktif menjaga tingkat bunga penjaminan di level yang rendah untuk menekan cost of fund perbankan, dengan mempertimbangkan kondisi dan prospek likuiditas perbankan serta stabilitas sistem keuangan nasional," kata Purbaya.

Ia menuturkan PDB per kapita dari uang setiap nasabah yang dijamin oleh LPS mencapai 35,1 kali. Rasio tersebut jauh lebih besar dari rata-rata limit penjaminan simpanan per PDB per kapita di negara-negara lain.

"Penjaminan dengan nilai Rp2 miliar ini setara 35,1 kali PDB. Hal ini menunjukkan betapa tingginya komitmen LPS dalam menjaga kepercayaan deposan bank agar tetap merasa aman, tenang, dan pasti untuk menyimpan uangnya dalam sistem perbankan nasional," ujar Purbaya.

Baca juga: Bantu UMKM, LPS tingkatkan kerja sama dengan Perbarindo
Baca juga: LPS: Perlu komunikasi publik yang efektif soal penjaminan simpanan
Baca juga: LPS: Likuiditas perbankan cukup tapi pertumbuhan kredit perlu didorong

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021