Jakarta (ANTARA) - Perubahan batasan atas upah penerima manfaat hunian DP Rp0 hingga aplikasi perpanjangan SIM secara daring (online) mewarnai berita Metropolitan pada Kamis (18/3).

Sejumlah berita kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya.

1. DKI: Perubahan batasan atas upah hunian DP Rp0 terkait kondisi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan perubahan batasan atas upah penerima manfaat hunian DP Rp0 yang ditingkatkan menjadi Rp14,8 juta dari sebelumnya Rp7 juta karena terkait inflasi dan disparitas harga di Jakarta.
Berita selengkapnya klik di sini

2. Riza tak tahu pembelian lahan 70 hektare Sarana Jaya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengetahui soal pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang menjadi sorotan usai diungkap oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI.
Berita selengkapnya klik di sini

3. Pemkot Jakpus catat 85.218 lansia belum divaksin

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mencatat masih ada 85.218 warga lanjut usia (lansia) yang belum divaksin COVID-19, dari total 129.093 sasaran lansia di wilayah tersebut.
Berita selengkapnya klik di sini

4. Korlantas gagas aplikasi perpanjangan masa berlaku SIM secara daring

Korps Lalu Lintas Mabes Polri menggagas aplikasi khusus memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara daring sehingga pemohon tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.
Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021