Ambon (ANTARA) - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Mercy Chriesty Barends mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) berbasis kelautan, guna mengamankan wilayah laut yang merupakan kawasan perbatasan dengan negara tetangga.

"Persoalan lintas batas negara tidak hanya yang berbasis daratan, tetapi juga laut seperti yang terjadi di Provinsi Maluku," kata Mercy Barends yang dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler, Rabu.

Menurut Mercy, usulan dan dorongan itu disampaikannya dalam rapat Tim Pengawas (Timwas) Pembangunan Daerah Perbatasan Negara DPR RI, bersama sembilan kementerian terkait di Gedung Nusantara, DPR RI, Senin (15/3).

Rapat bersama sembilan Kementerian itu untuk membahas implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2021, Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Provinsi Kalimantan Barat, Montain (NTT), dan Skouw di Provinsi Papua.

Baca juga: PUPR: Progres sarana penunjang pos lintas batas negara Skouw 91 persen

Mercy meminta pemerintah agar tidak saja membangun PLBN berbasis darat yang selama ini ditangani oleh Kementerian PUPR, namun juga mempertimbangkan PLBN berbasis kelautan, guna mengatasi berbagai masalah yang terjadi di daerah perbatasan seperti di Maluku dan provinsi lainnya.

Alasan usulan PLBN berbasis kelautan berangkat dari beberapa pengalaman yang dialaminya selama meninjau sejumlah daerah perbatasan di provinsi Maluku, disamping sejumlah pertimbangan lainnya.

Mercy mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Desa Wonreli, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Daerah itu pernah dikunjungi seorang pejabat tinggi dari negara tetangga Timor Leste.

"Saya mendapat laporan dari masyarakat di Wonreli bahwa beberapa waktu lalu daerah mereka dikunjungi salah seorang petinggi dan rombongan pejabat dari Timur Leste dengan menggunakan perahu cepat (speed boat). Jarak dari Lospalos (Timor Leste) ke Pulau Kisar sangat dekat. Mereka datang untuk berwisata tanpa melalui pengawasan dari pihak imigrasi dan pos-pos jaga," katanya.

Mercy juga mencontohkan masalah yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di mana telah ditempatkan pangkalan militer, tetapi tidak ditunjang dengan sejumlah fasilitas vital lainnya untuk mendukung aktivitas personel yang bertugas untuk menjaga wilayah perbatasan khususnya laut yang berbatasan dengan negara tetangga Australia.

Selain itu, di kabupaten Kepulauan Aru ribuan kapal ikan asing beroperasi melakukan penangkapan secara ilegal di Laut Arafura. Aktivitas ilegal ini terjadi sebelum mantan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan pemberantasan illegal fishing.

Pada malam hari kapal-kapal ikan asing itu mematikan Global Positioning System (GPS) atau sistem navigasi berbasis satelit, agar aktivitasnya tidak terlacak.

"Saat ini juga ada lebih dari 1.500 hingga 1.600 kapal cantrang dari Pulau Jawa beroperasi melakukan penangkapan ikan di Laut Arafura, dan aktivitas mereka sulit dideteksi, karena mereka tidak bersandar di pelabuhan terdekat," katanya.

Karena itu, dia menilai penting kebijakan PLBN berbasis kelautan segera dilakukan guna mengawasi segala aktivitas dan termasuk ancaman di setiap daerah perbatasan negara.

Baca juga: 10 Pos Lintas Batas Negara akan mulai dibangun tahun ini

Anggota Komisi VII DPR RI ini juga menyampaikan laporan masyarakat terkait aktivitas sejumlah wisatawan yang juga peserta lomba layar internasional Darwin-Ambon, sering singgah dan tinggal berminggu-minggu di Pulau Teon, Nila, Serua (TNS) dan beberapa pulau lainnya di Kepulauan Tanimbar yang berbatasan dengan Australia, tanpa ada pengawasan dari pihak Imigrasi.

"Kondisi ini terjadi karena di tiga pulau itu maupun pulau lainnya tidak tersedia pos-pos jaga. Karena itu saya mendorong pemerintah agar hanya membangun PLBN di sana di tiga wilayah di atas, tetapi di pulau lainnya yang merupakan wilayah perbatasan dengan negara tetangga," katanya.

Mercy menambahkan, usulan yang disampaikannya mendapat tanggapan positif dari para menteri terutama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Menteri PUPR bahkan memberikan penjelasan bahwa saat ini pihaknya masih diberikan kewenangan melakukan refocusing dan realokasi anggaran hingga tahun 2022, dan meminta usulan PLBN berbasis kelautan dapat dikoordinasikan dengan bupati di wilayah perbatasan, agar dapat dimasukkan usulan untuk diperhatikan Kementerian PUPR," ujarnya.

Para bupati di setiap daerah perbatasan dapat mengajukan usulan program khususnya percepatan pembangunan ekonomi di daerah perbatasan negara berbasis kelautan.

Dia memastikan pembangunan PLBN berbasis kelautan akan dibahas dalam rapat lanjutan Timwas Pembangunan Daerah Perbatasan Negara DPR RI, bersama sembilan Kementerian terkait.

Baca juga: Mercy Barends minta Pemkab KKT hati-hati soal lahan Blok Masela
​​​​​

Baca juga: Kementerian PUPR akan lanjutkan pembangunan 11 pos lintas batas negara



 

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021