Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham,
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi terhadap dua kliennya, Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra, ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.

Melalui keterangan di Jakarta, Rabu, Hotman memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut yang mediskreditkan kliennya.

Ia menegaskan bahwa kliennya Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun dengan berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53 persen pada 2015 menjadi 9 persen saat ini.

Baca juga: Bank Sinarmas UUS rangkul pondok pesantren permudah pendaftaran haji

Pengacara kondang itu memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. Namun karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.

"Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham," ujar Hotman.

Hotman menuturkan akibat dari eksekusi tersebut, tentu saja saham dari perusahaan Andri Cahyadi mengalami pengurangan karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang.

"Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas. Sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arranger bukan kreditur," kata Hotman.

Baca juga: Bank Sinarmas luncurkan layanan pembukaan rekening secara digital

Yang cukup mengejutkan, lanjut Hotman, secara fakta hukum Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, seperti yang tercatat pada pelaksanaan RUPS 11 Juli 2018 yang memaparkan komposisi pemegang saham di mana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.

"Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya," ujar Hotman.

Sampai dengan saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi.

Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan di bawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplier batu bara ke PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, namun itu tidak ada sangkut pautnya dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.

Sementara itu Kokarjadi Chandra tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas, sedangkan nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinar Mas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini.

Sebagai anak perusahaan dari Sinarmas yang bergerak di berbagai pilar usaha, Sinarmas Sekuritas menegaskan selalu berkomitmen menjaga reputasi dan kepercayaan publik maupun nasabah.

Sebagai lembaga keuangan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, perseroan selalu patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan OJK.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021