Imun tubuh baru muncul sekitar 5-14 hari setelah suntikan vaksin kedua diberikan, jadi bukan berarti sekarang divaksin, lalu otomatis kita akan kebal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk memberikan kekebalan tubuh mereka dari penularan virus corona jenis baru itu.

"Melalui pelaksanaan vaksinasi hari ini, diharapkan seluruh pegawai Kemen PPPA dapat memiliki kekebalan terhadap virus COVID-19. Namun, perlu pemahaman dari seluruh pegawai Kemen PPPA bahwa dengan adanya pemberian vaksin ini, kita tidak boleh lengah dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita harus memastikan pemberian vaksin ini dapat memberi dampak positif sebesar-besarnya bagi kesehatan kita semua," kata Sekretaris Kemen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu melalui siaran pers di Jakarta, Jumat.

Pelaksanaan vaksinasi mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Erna Mulati mengatakan vaksinasi COVID-19 di Kemen PPPA sudah berjalan dengan baik karena pihak internal kementerian itu telah mempelajari beberapa hal dari pengalaman vaksinasi di lintas sektor terkait.

"Kementerian Kesehatan juga sudah melakukan survei dan koordinasi secara kasat mata, semua sudah sesuai prosedur. Saya menekankan pentingnya keterlibatan internal dalam proses penyelenggaraan vaksinasi di lintas sektor," tutur dia.

Baca juga: Pegawai Kemen PPPA positif COVID-19 tersisa 1-2 orang

Erna juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pegawai Kemen PPPA yang sudah divaksin, untuk tetap menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Selain itu, katanya, mereka harus meningkatkan kebersihan dan daya tahan tubuh.

"Imun tubuh baru muncul sekitar 5-14 hari setelah suntikan vaksin kedua diberikan, jadi bukan berarti sekarang divaksin, lalu otomatis kita akan kebal. Jadi protokol kesehatan harus tetap ketat dilakukan bahkan hingga 15 hari setelah vaksin kedua diberikan. Hal ini sangat penting untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata dia.

Vaksinasi tahap pertama diberikan kepada 639 pegawai Kemen PPPA yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN (tenaga pendukung dan pengemudi), petugas keamanan, petugas kebersihan, teknisi dan lainnya.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan vaksinasi tahap kedua yang juga akan diikuti semua pegawai di lingkungan Kemen PPPA pada 26 Maret 2020.

Vaksinasi dilakukan melalui beberapa tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimulai dari proses validasi data pribadi, pemeriksaan status keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan peserta vaksinasi, pemeriksaan awal kondisi pasien atau screening untuk memastikan vaksinasi aman dilakukan, penyuntikan vaksin dan dilanjutkan dengan proses observasi selama 30 menit untuk memastikan ada atau tidaknya efek yang ditimbulkan setelah divaksin.

Kegiatan diselenggarakan bekerja sama dengan berbagai pihak, yaitu Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kota Jakarta Pusat, RS Mayapada, RSUD Fatmawati, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Puskesmas Kecamatan Gambir, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok yang tergabung ke dalam tujuh tim vaksinator.

Baca juga: Panglima TNI targetkan vaksinasi untuk Babinsa rampung Maret 2021
Baca juga: Presiden Jokowi diagendakan tinjau Festival Vaksinasi di Makassar.
Baca juga: Pakar: Vaksin COVID-19 di Indonesia masih efektif tangkal varian baru

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021