Kemensos juga membantu pengurusan kartu keluarga (KK) untuk 58 kepala keluarga, rekam data KTP-el untuk 105 orang, Kartu Indentitas Anak (KIA) tiga orang, serta akta lahir untuk tiga orang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) telah membantu pengurusan cetak sebanyak 94 kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jamb, demi pemenuhan hak sipil Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kemensos La Ode Taufik melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu menjelaskan bahwa pihaknya juga membantu pengurusan kartu keluarga (KK) untuk 58 kepala keluarga, rekam data KTP-el untuk 105 orang, Kartu Indentitas Anak (KIA) tiga orang, serta akta lahir untuk tiga orang.

"Total jumlah tersebut terhitung hingga Selasa (9/3) pukul 20.00 WIB," katanya.

Pendataan pada warga Suku Anak Dalam tersebut akan terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia menjelaskan terdapat dua lokasi perekaman data penduduk Suku Anak Dalam di Jambi, yaitu di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Rinciannya, di Kabupaten Batanghari, pihaknya membantu pengurusan Kartu Keluarga untuk 58 KK, perekaman data KTP-el untuk 60 warga, cetak e-KTP 49 warga, KIA tiga anak, serta akta lahir tiga orang.

Sedangkan di Kabupaten Sarolangun, Kemensos membantu perekaman KTP untuk 25 orang dan cetak KTP untuk 19 orang.

Rencananya, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan meninjau perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP-el bagi warga Suku Anak Dalam di Jambi didampingi Dirjen Adminduk Prof. Zudan, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, Penanggung jawab sementara Gubernur Jambi, Bupati Batanghari, dan pimpinan organisasi perangkat daerah setempat pada tanggal 10-11 Mei 2021.

Setiba di Provinsi Jambi, Mensos Risma langsung menuju lokasi acara di Desa Simpang Jelutih untuk menyaksikan proses perekaman data warga Suku Anak Dalam berupa pemotretan, mendataan identitas diri, sidik jari, serta retina mata.

Selanjutnya, acara penyerahan dokumen penduduk kepada perwakilan warga Suku Anak Dalam berupa akta lahir, KIA, KTP, KK serta penyerahan berbagai paket bantuan.

Penyerahan paket bantuan yang akan diserahkan kepada warga Suku Anak Dalam di Desa Simpang Jelutih, bahan kontak bagi keluarga warga Suku Anak Dalam 100 paket berupa baju, kaos, sarung, kain, beras, makanan anak, obat-obatan dan nutrisi, cangkul, sabit, serta bibit tanaman.

Untuk bantuan ternak kambing sebanyak 45 pasang bagi warga Suku Anak Dalam yang sedang dalam proses pemberdayaan di Kabupaten Sarolangun, yakni di lokasi Sukajadi 26 KK dan Pematang Kejumat 19 KK. Bantuan diberikan secara simbolis dua pasang kapada perwakilan warga Suku Anak Dalam dari Kabupaten Sarolangun.

Selain itu, juga ada bantuan berupa sarana belajar mengajar bagi anak-anak warga Suku Anak Dalam melalui Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI berupa enam unit komputer, dua unit printer, serta tiga unit genset magnetik.

Baca juga: Jangan paksakan orang rimba Jambi tinggal di perumahan

Baca juga: Mensos bantu stok makanan Suku Anak Dalam

Baca juga: Kawasan terpadu Suku Anak Dalam diserahkan TNI ke Pemkab Sarolangun

Baca juga: Pembangunan daerah khusus Suku Anak Dalam di Jambi disambut positif


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021